OGANILIR, PALPOS.ID - Ini dia Tampang Rahmad Fauzan atau RF tersangka pembunuhan sadis Alimin (53) warga Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham, usai menghabisi nyawa korban Alimin, tersangka Rahmad kemudian menyerahkan diri ke kantor polisi.
"Tersangka menyerahkan diri ke Polres Ogan Komering Ilir (OKI), kemudian Polres OKI berkoordinasi dengan Kita. Alasan pelaku menyerahkan diri ke Polres OKI karena takut di masa warga jika menyerahkan diri di Polsek atau di Polres Ogan Ilir," ungkap Ilham. Senin, 23 Desember 2024.
RF mengaku pasrah dan siap mempertanggungjawabkan segala konsikuensi atas perbuatanya menghabisi nyawa Alimin.
BACA JUGA:Pihak Ketiga Picu Suami Lakukan KDRT: Istri di Lempuing OKI Lapor Polisi!
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham menegaskan bahwa pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Pelaku merupakan warga Desa Lempuing Jaya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang tak lain rekan kerja korban menjaga kebun sawit tempat dimena tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap Ilham dihubungi melalui selulernya. Minggu, 22 Desember 2024.
Dirinya mengatakan, peristiwa tragis ini bermula saat terjadi negosiasi yang melibatkan korban, pemilik kebun sawit dan pelaku mengenai upah penjagaan alat berat.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa Alimin karena tersulut emosi setelah korban menendang kepalanya.
“Pelaku emosi karena merasa dihina dan direndahkan saat korban menendang kepalanya. Kejadian itu berlangsung saat korban dan pemilik kebun sedang menegosiasikan upah,” ungkap M Ilham.
BACA JUGA:Dua Tahanan Lapas Kayuagung OKI Masih Buron: Pihak Keluarga Diminta Kooperatif!
Dijelaskan, insiden bermula ketika Alimin meminta upah Rp 200.000 per malam kepada pemilik kebun sawit, Andi, untuk menjaga alat berat.
Namun, Andi hanya mampu menawarkan Rp 100.000. Alimin kemudian menurunkan permintaannya menjadi Rp 150.000. Di tengah negosiasi itu, Rahmat menyela pembicaraan. Meminta korban Alimin untuk mengambil yang terbaik. "Ambil mana baiknya saja,"kata Pelaku.
“Tindakan korban yang dianggap merendahkan membuat pelaku naik pitam. Kemudian, pelaku melampiaskan emosinya dengan membacok korban hingga tewas,” tambah Ilham.
“Saksi atas nama Andi sudah diperiksa. Begitu juga saksi lainnya,” ujar Ilham.