Gelumbang memiliki posisi geografis yang strategis karena berbatasan langsung dengan Kota Prabumulih.
Hal ini memberikan potensi besar untuk menjadikan Gelumbang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Selain itu, percepatan pembangunan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketimpangan pembangunan antar wilayah.
Potensi lokal yang ada di Gelumbang, seperti sektor pertanian, perkebunan, dan industri kecil, dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
Moratorium Pemekaran: Kendala atau Peluang?
Moratorium pemekaran yang diberlakukan pemerintah pusat sejak beberapa tahun terakhir menjadi tantangan besar bagi daerah yang ingin membentuk DOB.
Namun, Hanan Zulkarnain menilai hal ini juga sebagai peluang untuk memperkuat persiapan administrasi dan pengelolaan sumber daya manusia di calon kabupaten baru.
“Kami optimis bahwa Gelumbang dapat menjadi daerah yang mandiri dan sejahtera jika moratorium ini dicabut,” tambah Hanan.
Dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah menjadi kunci utama suksesnya pemekaran Kabupaten Gelumbang.
Sosialisasi yang melibatkan semua pihak juga diperlukan untuk memastikan bahwa pembentukan DOB ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diharapkan terus memantau perkembangan proses ini dan memastikan bahwa usulan pembentukan Kabupaten Gelumbang mendapat prioritas di tingkat pusat.
Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, masyarakat, dan DPRD, harapan untuk melihat Kabupaten Gelumbang sebagai daerah otonomi baru semakin nyata.