Diskon Tarif Listrik 50% Mulai Januari 2025: Ini Empat Kelompok yang Diuntungkan

Rabu 25-12-2024,19:58 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

PALPOS.ID - Diskon Tarif Listrik 50% Mulai Januari 2025: Ini Empat Kelompok yang Diuntungkan.

Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk rumah tangga mulai 1 Januari 2025. 

Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, bertujuan untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. 

Program ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.

BACA JUGA:Pemerintah Bakal Berikan Diskon Tarif Listrik 50%: Berlaku Januari dan Februari 2025

BACA JUGA:Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa diskon tarif listrik ini berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Untuk pelanggan prabayar, diskon langsung diterapkan saat pembelian token listrik.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon otomatis tercantum pada tagihan listrik periode Januari dan Februari 2025.

Menurut Darmawan, langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyaluran stimulus berjalan mulus tanpa hambatan administratif bagi pelanggan. 

BACA JUGA:Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik Triwulan III Tidak Berubah, PLN Pastikan Jaga Mutu Pelayanan

BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Triwulan 2 Tidak Naik, Ini Kata Direktur Utama PLN...

PLN telah mengembangkan sistem layanan pelanggan yang terdigitalisasi untuk memudahkan implementasi kebijakan ini.

“Potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik di mana pun, baik itu di PLN Mobile, ritel, atau agen. Tidak ada proses registrasi yang rumit,” tegas Darmawan.

Empat Kelompok yang Berhak atas Diskon

Kebijakan diskon ini menyasar empat kelompok pelanggan rumah tangga dengan total 81,4 juta penerima manfaat, setara dengan 97% dari total 84 juta pelanggan rumah tangga PLN. 

Kategori :