BACA JUGA:PLN Peduli, Sosialisasikan Bahaya Listrik di PPTQ Al-Izzah Palembang
Intinya, diskon tarif listrik sebesar 50% ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam melindungi daya beli masyarakat.
Dengan cakupan penerima manfaat yang luas dan mekanisme penyaluran yang mudah, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional.
PLN bersama pemerintah berupaya memastikan setiap pelanggan rumah tangga dapat menikmati manfaat ini secara optimal.