Pendidikan dan Masa Kerja Pengaruhi Gaji PPPK 2025: Rincian Lengkap

Kamis 26-12-2024,19:44 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

BACA JUGA:Inilah Delapan Perbedaan PNS dan PPPK: Mulai Status Hubungan Kerja hingga Batas Usia Saat Melamar

Gaji PPPK Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Lulusan SD

PPPK lulusan SD masuk ke dalam golongan I hingga III. Gaji mereka berkisar antara Rp 1,9 juta hingga Rp 3,2 juta per bulan.

Lulusan SMP

PPPK lulusan SMP masuk ke golongan IV dengan gaji berkisar Rp 2,2 juta hingga Rp 3,3 juta.

Lulusan SMA

Untuk lulusan SMA atau setara, mereka masuk ke golongan V dengan gaji mulai dari Rp 2,5 juta. 

Jika lulusan SMA melanjutkan ke jenjang Diploma III, maka mereka akan masuk ke golongan VII dengan gaji hingga Rp 4,5 juta. 

BACA JUGA:Besok! BKN Resmi Buka Pendaftaran PPPK 2024: Berapa Gaji dan Fasilitas yang Diterima Abdi Negara Ini?

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Buka 1 Oktober, BKPSDM Prabumulih: Masih Menunggu Pengumuman Resmi

Sementara itu, lulusan Sarjana (S1) masuk ke golongan IX dengan gaji maksimal Rp 5,2 juta.

Pengaruh Masa Kerja Golongan (MKG) terhadap Gaji

Besaran gaji PPPK juga dipengaruhi oleh masa kerja golongan (MKG). Semakin lama masa kerja seorang PPPK, semakin besar pula gaji yang diterima. 

Hal ini menjadi insentif bagi pegawai untuk tetap bertahan di profesi mereka dan meningkatkan kinerja.

PPPK Penuh Waktu vs Paruh Waktu

Selain itu, pemerintah juga telah mengumumkan kebijakan mengenai tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK 2024. 

Mereka dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Berikut adalah perbedaan utama antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu:

PPPK Penuh Waktu:

Mendapatkan gaji sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Berhak atas tunjangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan.

PPPK Paruh Waktu:

Gaji dihitung berdasarkan jumlah jam kerja.

Tidak mendapatkan fasilitas penuh seperti pegawai tetap.

Proses pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu diharapkan selesai pada April 2025, tergantung kelancaran administrasi seperti penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK).

Kebijakan ini berdampak signifikan bagi tenaga pendidikan, kesehatan, dan penyuluh pertanian yang menjadi fokus utama dalam pengadaan PPPK. Dengan gaji yang kompetitif, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas layanan publik di sektor-sektor tersebut.

Intinya, pendidikan dan masa kerja menjadi faktor utama yang menentukan gaji PPPK. 

Kebijakan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat dari berbagai latar belakang pendidikan untuk berkontribusi dalam pelayanan publik. 

Kategori :