Tantangan Berat Pers Nasional di Masa Mendatang

Selasa 31-12-2024,19:44 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Komite ini bertugas memastikan pelaksanaan peraturan tersebut berjalan lancar.

BACA JUGA:Dewan Pers Sebut Indeks Kemerdekaan Pers 2023 di Provinsi Sumatera Selatan Turun Drastis

BACA JUGA:Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025, Ini Profilnya

Kemerdekaan Pers dalam Ancaman

Dewan Pers juga menghadapi tantangan terkait ancaman terhadap kemerdekaan pers. 

Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang diajukan pemerintah memuat dua poin utama yang bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Pertama, larangan penyiaran berita investigatif yang dianggap melanggar prinsip kebebasan pers. 

Kedua, usulan memberikan wewenang kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyelesaikan sengketa pemberitaan yang seharusnya menjadi domain Dewan Pers.

BACA JUGA:Ketua Dewan Pers Ajak Pimpinan SMSI Kembangkan Jurnalisme Berbasis Pancasila

BACA JUGA:Terkait Pemberitaan, Tim Pengacara Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Sambangi Dewan Pers

Kasus Kekerasan terhadap Wartawan

Kekerasan terhadap wartawan tetap menjadi isu utama. 

Sepanjang 2024, terdapat 69 kasus kekerasan terhadap jurnalis, termasuk kasus tragis pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara, yang menewaskan dirinya dan tiga anggota keluarganya. 

Kasus lain mencakup dugaan keterlibatan wartawan dalam rekayasa kasus hukum yang melibatkan siswa SMKN 4 Semarang.

Hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 menunjukkan skor 69,36, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 71,57. 

BACA JUGA:Dewan Pers Keluarkan Imbauan kepada Media Terkait Pemberitahan Kasus Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam

BACA JUGA:Dewan Pers : Perpres 'Publisher Rights' Mendorong Pertumbuhan Media Kecil dan Menengah di Indonesia !

Penurunan ini disebabkan oleh kekerasan terhadap wartawan dan ketergantungan media pada pemerintah daerah.

Peningkatan Kompetensi Wartawan

Kategori :