PRABUMULIH, PALPOS.ID - Sepanjang tahun 2024, Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menerima sedikitnya lima laporan resmi,
Terkait kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Prabumulih.
Hal ini diungkapkan oleh Inspektur Daerah Kota Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM,
Melalui Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi, Novrin Maladi SH, dalam sebuah wawancara di ruang kerjanya, Selasa, 31 Desember 2024.
BACA JUGA:Timsus Polres Prabumulih Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Trafo PLN, Dua Pelaku Berhasil Diringkus
BACA JUGA:6 Alasan BKN Tolak Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Tidak Aktif Bekerja hingga Tidak Memiliki Ijazah
Novrin Maladi menjelaskan bahwa kelima laporan yang diterima oleh Inspektorat mencakup berbagai kasus yang cukup serius.
Beberapa di antaranya adalah laporan mengenai oknum Lurah Gunung Kemala yang diduga melakukan pemalakan terhadap perusahaan,
Mantan Lurah Sindur yang dikenal sebagai Bidan Zainab dengan dugaan malapraktik, serta oknum guru SD yang memaksa siswa untuk berinfaq.
Kemudian, dua oknum guru SD lainnya terlibat dalam dugaan perselingkuhan,
BACA JUGA:PHR Zona 4 Raih Penghargaan Kinerja Terbaik dari SKK Migas di Akhir Tahun 2024
BACA JUGA:Tantangan Berat Pers Nasional di Masa Mendatang
Dan laporan terbaru di penghujung tahun mengenai seorang ASN yang diduga menelantarkan orang tua sendiri.
“Namun, terlepas dari lima laporan di atas, ada banyak laporan lain yang tidak di Berita Acara Pemeriksaan (BAP),
Tetapi langsung ditindaklanjuti oleh Inspektur dan berkoordinasi dengan instansi terkait,”