Sepanjang 2024, 5 ASN Pemkot Prabumulih Dilaporkan ke Inspektorat Dugaan Pelanggaran Disiplin

Selasa 31-12-2024,20:17 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah

Terang Novrin seraya menambahkan bahwa banyak laporan lainnya tidak teregister karena dapat diselesaikan melalui mediasi.

BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2024, 146 Personel Polres Prabumulih Dapat penghargaan dan 2 Personel Diberikan Sanksi

BACA JUGA:Aksi Tawuran di Prabumulih Kian Meresahkan, Kapolres Prabumulih: Menjadi Target Patroli Kita

Salah satu hal yang menarik perhatian dalam wawancara tersebut adalah penurunan jumlah kasus yang dilaporkan ke Inspektorat pada tahun 2024. 

Novrin menjelaskan bahwa meskipun ada lima kasus yang terdaftar, kemungkinan ada laporan lain yang tidak sampai ke Inspektorat. 

“Hal ini mungkin karena kasus-kasus tersebut sudah diselesaikan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ungkapnya.

Minimnya laporan yang masuk ke Inspektorat tentu tidak terlepas dari berbagai upaya sosialisasi yang rutin dilakukan oleh tim saber pungli, kejaksaan, kepolisian, dan OPD lainnya.

BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2024 Kriminalitas di Prabumulih Meningkat, Wakapolres: Penyelesaian Kasus Juga Meningkat

BACA JUGA:Pj Walikota dan Kapolres Kompak Imbau Warga Prabumulih Tidak Berlebihan Rayakan Tahun Baru

Novrin menegaskan bahwa tingginya kesadaran ASN untuk tidak melakukan pelanggaran kedisiplinan sangat berpengaruh. 

“Karena mereka tidak mudah untuk menjadi PNS,” tegasnya.

Dalam hal sanksi, Novrin menyebutkan bahwa sanksi terberat yang direkomendasikan bagi pelanggar kedisiplinan adalah pemindahan tugas ke lokasi lain. 

Ini menunjukkan komitmen Inspektorat untuk menjaga integritas dan disiplin di lingkungan Pemkot Prabumulih.

BACA JUGA:Berhasil Harumkan Nama Prabumulih Dikancah Nasional, Pasutri Penyandang Disabilitas Diganjar Reward

BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan, Pj Wako Prabumulih dan Forkopimda Kompak Serahkan Bantuan Benih Cabai

“Di tahun 2025, untuk meningkatkan disiplin pegawai, kami akan memperbanyak sosialisasi ke OPD dan masing-masing pegawai. 

Kategori :