Hendra juga menegaskan bahwa tidak ada pemutusan total layanan BPJS. Semua peserta BPJS di Ogan Ilir tetap aktif dan akan kembali mendapatkan layanan seperti biasa setelah kerjasama resmi ditandatangani.
BACA JUGA:Wamen BUMN Apresiasi Kesiapan Listrik PLN Sambut Nataru
BACA JUGA:Begini Cara Mendapatkan Diskon Indibiz Paket HSI Unlimited Bisnis: Solusi Digital untuk UKM
“Tidak ada miskomunikasi dalam hal ini, hanya ada keterlambatan dalam proses penandatanganan MoU,” tambahnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir karena pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan layanan kesehatan berjalan lancar.
“Kami berupaya agar proses ini segera selesai dan masyarakat dapat kembali menikmati layanan BPJS tanpa hambatan,” pungkas Hendra.* (sro)