Daerah Induk: Kabupaten Toraja Utara
Kecamatan: Rantepao, Tallunglipu, Tikala, Kesu, Sopai
Kota Sungguminasa
Daerah Induk: Kabupaten Gowa
Kecamatan: Somba Opu
Kota Watampone
Daerah Induk: Kabupaten Bone
Kecamatan: Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur
Tantangan Pemekaran Wilayah
Pemekaran wilayah di Sulsel diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dengan adanya DOB, diharapkan setiap daerah dapat memiliki alokasi anggaran yang lebih besar dan kewenangan yang lebih luas untuk merencanakan program pembangunan sesuai kebutuhan lokal.
Namun, tidak sedikit tantangan yang dihadapi dalam proses pemekaran ini, antara lain:
Keterbatasan Anggaran:
Pembentukan daerah baru membutuhkan dana besar untuk membangun infrastruktur pemerintahan, pendidikan, dan kesehatan.
Moratorium DOB:
Hingga kini, pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pemekaran daerah, kecuali untuk wilayah strategis tertentu.
Potensi Konflik Kepentingan:
Penentuan ibukota kabupaten atau kota sering menjadi isu sensitif di kalangan masyarakat.
Sejumlah tokoh masyarakat, pemuka adat, dan organisasi lokal menyatakan dukungan mereka terhadap wacana pemekaran ini.
Mereka berpendapat bahwa pemekaran adalah solusi untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antara daerah induk dan daerah terpencil.
Wacana pembentukan 13 kabupaten dan kota baru di Sulsel mencerminkan aspirasi masyarakat untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mempercepat pembangunan di daerah.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, pemekaran ini tetap menjadi topik hangat yang perlu didukung dengan kajian mendalam dan koordinasi lintas sektor.