Pemekaran Wilayah Lampung: Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat Masih Terkendala Moratorium DOB

Senin 06-01-2025,14:58 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Mempercepat pembangunan infrastruktur serta memperluas akses pendidikan dan kesehatan.

Sejak berkas pemekaran diajukan ke Kementerian Dalam Negeri pada Desember 2015, prosesnya masih berada di bawah pengawasan Ditjen Otonomi Daerah (Otda). 

Namun, moratorium DOB yang diterapkan pemerintah pusat menjadi penghalang utama.

Komisi I DPRD Lampung menyatakan bahwa peresmian dua kabupaten baru ini sepenuhnya bergantung pada pencabutan moratorium DOB. 

Moratorium tersebut diberlakukan untuk mengevaluasi efektivitas pemekaran wilayah yang telah dilakukan sebelumnya.

Masyarakat Lampung Tengah, khususnya di wilayah yang direncanakan menjadi Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat, memiliki harapan besar terhadap pemekaran ini. 

Mereka percaya bahwa dengan status sebagai kabupaten baru, berbagai permasalahan seperti kemiskinan, pengangguran, dan minimnya infrastruktur dapat segera diatasi.

Bupati Lampung Tengah dan Gubernur Lampung terus berupaya melobi pemerintah pusat agar moratorium DOB segera dicabut.

Dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan agama, menjadi salah satu kekuatan besar yang mendorong percepatan proses ini.

Tantangan Pemekaran

Meski pemekaran ini memiliki banyak manfaat, beberapa tantangan tetap harus dihadapi:

Kesiapan Infrastruktur: 

Pemerintah daerah harus memastikan infrastruktur dasar seperti jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan sudah memadai.

Pendanaan: 

Pemekaran memerlukan biaya besar, termasuk untuk membangun kantor pemerintahan baru.

Stabilitas Sosial: 

Perubahan administratif harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan konflik sosial.

Hampir satu dekade berlalu sejak usulan pemekaran ini diajukan, namun Kabupaten Seputih Timur dan Kabupaten Seputih Barat masih menjadi bagian dari wacana. 

Harapan tetap ada bahwa suatu saat moratorium DOB akan dicabut dan kedua kabupaten baru ini bisa segera terwujud.

Pemekaran wilayah tidak hanya soal pemisahan administratif, tetapi juga upaya untuk menciptakan pemerintahan yang lebih dekat dan efektif bagi masyarakat. 

Kategori :