Pemekaran membutuhkan biaya besar untuk membangun infrastruktur pemerintahan dan fasilitas publik.
Moratorium Pemekaran:
Kebijakan moratorium DOB yang berlaku saat ini menjadi kendala dalam merealisasikan usulan pemekaran.
Masyarakat Sulawesi Tengah berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan persetujuan atas usulan pemekaran ini.
Mereka meyakini bahwa dengan terbentuknya kabupaten dan kota baru, akses terhadap layanan pemerintahan dan pembangunan akan semakin dekat dan merata.
Pemekaran wilayah bukan hanya langkah jangka pendek untuk menyelesaikan masalah administratif, tetapi juga strategi jangka panjang untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru.
Jika terealisasi, 12 kabupaten dan kota baru ini dapat mempercepat pengentasan kemiskinan, meningkatkan daya saing regional, serta memperkuat integrasi nasional di Sulawesi Tengah.
Selain itu, daerah-daerah baru ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulawesi Tengah, terutama melalui optimalisasi sumber daya alam lokal, seperti hasil bumi, perikanan, serta potensi pariwisata yang selama ini kurang terkelola dengan baik.
Sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, dan kepala daerah di Sulawesi Tengah telah menyuarakan dukungan mereka terhadap rencana pemekaran ini.
Menurut mereka, pemekaran adalah solusi efektif untuk mempercepat pembangunan dan mengurangi ketimpangan antarwilayah di provinsi tersebut.
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Muncul Usulan Provinsi Baru, Sekda NTB Angkat Bicara.
Wacana pemekaran wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mencuat di tengah masyarakat.
Isu yang berkembang menyebutkan bahwa Provinsi NTB berpotensi dipecah menjadi tiga provinsi baru.
Salah satu wilayah yang sering disebut dalam wacana tersebut adalah pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.
Namun, bagaimana sebenarnya respons pemerintah daerah terhadap isu ini? Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., atau yang akrab disapa Miq Gita, memberikan klarifikasi penting terkait polemik tersebut.
Dalam keterangannya, Miq Gita mengungkapkan bahwa isu pemekaran NTB muncul di tengah kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI ke NTB beberapa waktu lalu.
Namun, ia menegaskan bahwa substansi dari kunjungan tersebut bukan membahas pemekaran wilayah.