Hasto Kristiyanto Terancam Dijemput Paksa, Bila Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis 09-01-2025,20:03 WIB
Reporter : Popa
Editor : Dahlia

Mantan penyidik Ronald Paul Sinyal mengungkapkan bahwa kasus ini mengalami kendala akibat dugaan perintangan penyidikan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

BACA JUGA:Megawati Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hasto Kristiyanto dalam Kasus di KPK

BACA JUGA:MK Hapus Presidential Threshold, Pengamat : Perluas Hak Politik, Tapi Risiko Fragmentasi Suara Tinggi

Ronald menyebut Firli melarang penggeledahan Kantor DPP PDIP pada 2020 dengan alasan situasi politik yang memanas. "Padahal, KPK tidak mengurusi politik.

Fokus kami adalah penegakan hukum," tegas Ronald.*

Kategori :