Sebab hal tersebut selain sudah tidak sesuai dengan kode etik jurnalis juga sudah bukan kewenangan para insan pers untuk menyatakan jika seseorang itu bersalah atau tidak meski dilapangan benar-benar bersalah karena ada pihak yang lebih berwenang yang akan menanganinya.
"Mari kita sama-sama membangun pers yang baik sebagai salah satu pilar ke empat demokrasi," ujarnya.(ozi)