PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Potensi Sumber Daya Alam Calon Kabupaten Pahungalodu.
Wacana pemekaran wilayah terus mengemuka di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kali ini dengan usulan pembentukan Kabupaten Pahungalodu.
Wilayah ini direncanakan memisahkan diri dari kabupaten induknya untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB).
Dengan luas sekitar 2.117 km² dan jumlah penduduk diperkirakan mencapai 70.000 jiwa pada tahun 2023, calon Kabupaten Pahungalodu diyakini memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di NTT.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Menuju Kabupaten Sumba Selatan, Tantangan dan Harapan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Calon Kabupaten Sumba Timur Jaya Permudah Pelayanan Publik
Calon Kabupaten Pahungalodu mencakup tujuh kecamatan yang beragam secara geografis dan sosial budaya.
Melolo, yang direncanakan menjadi ibu kota, adalah pusat strategis dengan akses infrastruktur yang mulai berkembang.
Lokasinya yang berada di tengah-tengah calon kabupaten mempermudah mobilitas penduduk dan distribusi hasil pertanian, peternakan, serta sumber daya alam lainnya.
Pemilihan Melolo sebagai pusat pemerintahan juga didukung oleh berbagai kajian teknis yang menunjukkan kelayakannya sebagai pusat administrasi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wilayah NTT Berganti Nama Menjadi Provinsi Kupang Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Calon Provinsi Timor Barat dan Tantangan Pembangunan
Dengan perencanaan tata ruang yang baik, Melolo diharapkan menjadi kota modern yang tetap mempertahankan kearifan lokal.
Salah satu alasan utama yang mendasari usulan pembentukan Kabupaten Pahungalodu adalah potensi sumber daya alam yang melimpah.
Wilayah ini dikenal memiliki kekayaan di sektor pertanian, peternakan, dan kehutanan.