Rencana pemekaran Kabupaten Kapuas Sengaju mendapat dukungan dari masyarakat setempat.
Warga berharap pemekaran ini akan membawa dampak positif, seperti meningkatnya perhatian pemerintah terhadap kebutuhan mereka, pembangunan infrastruktur yang lebih merata, serta pelayanan publik yang lebih cepat dan efektif.
Namun, tidak sedikit juga yang mengkhawatirkan potensi kendala, seperti terbatasnya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk mengisi posisi di pemerintahan daerah baru, serta ancaman konflik sosial terkait penetapan batas wilayah.
Oleh karena itu, proses pemekaran harus dilakukan secara transparan dan inklusif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Jika berhasil dibentuk, Kabupaten Kapuas Sengaju memiliki potensi untuk menjadi contoh daerah otonomi baru yang sukses di Kalimantan Tengah.
Dengan perencanaan yang matang, daerah ini dapat memanfaatkan potensi ekonominya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah pusat dan provinsi perlu memberikan dukungan penuh, baik dari segi regulasi, pendanaan, maupun pendampingan teknis, agar transisi menuju pemerintahan yang mandiri berjalan lancar.
Sebagai langkah awal, penyusunan roadmap pembangunan daerah menjadi hal yang krusial.
Roadmap ini harus mencakup pengembangan infrastruktur, penguatan kapasitas SDM, serta strategi pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Dengan demikian, Kapuas Sengaju dapat mewujudkan visinya sebagai kabupaten yang efektif, produktif, dan berdaya saing.
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wilayah NTT Berganti Nama Menjadi Provinsi Kupang Raya.
Pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi isu hangat di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jika rencana pemekaran wilayah menjadi tiga provinsi baru di NTT terealisasi, wilayah NTT yang tersisa akan berganti nama menjadi Provinsi Kupang Raya.
Ide ini telah mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat.
Wilayah Administratif Provinsi Kupang Raya
Provinsi Kupang Raya diusulkan mencakup beberapa wilayah administratif, yaitu: