PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Pembentukan Kota Sampit Sebagai Pusat Ekonomi Regional.
Kalimantan Tengah terus memperlihatkan geliat pembangunan dan pemerataan wilayah, salah satunya melalui rencana pemekaran Kota Sampit dari Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kota Sampit yang diusulkan menjadi daerah otonomi baru (DOB) ini memiliki luas sekitar 1.365 km² dan jumlah penduduk mencapai 178.000 jiwa.
Potensi besar yang dimilikinya menjadi dasar kuat bagi upaya pembentukan kota baru tersebut sebagai pusat ekonomi regional.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Calon Kabupaten Kotawaringin Utara dan Tantangan Lingkungan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Calon Kabupaten Katingan Utara Mendukung Ekonomi Lokal
Sampit telah lama dikenal sebagai salah satu pusat ekonomi di Kalimantan Tengah.
Kota ini memiliki posisi strategis sebagai penghubung utama antarwilayah di Pulau Kalimantan, terutama dalam sektor perdagangan dan logistik.
Sebagai pelabuhan utama untuk ekspor hasil bumi seperti kayu, kelapa sawit, dan karet, Sampit memainkan peran penting dalam perekonomian regional.
Selain itu, infrastruktur dasar yang sudah tersedia, seperti Pelabuhan Sampit dan akses jalan yang memadai, menjadi keunggulan kompetitif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Calon Kabupaten Kapuas Sengaju untuk Pemerintahan yang Efektif
Keberadaan sektor industri kecil dan menengah (IKM) juga menambah dinamika ekonomi di kawasan ini, menciptakan lapangan kerja dan mendorong roda perekonomian lokal.
Manfaat Pemekaran bagi Sampit
Pemekaran Kota Sampit diharapkan membawa berbagai manfaat positif, di antaranya:
Percepatan Pengembangan Infrastruktur
Dengan status sebagai daerah otonomi baru, Sampit akan memiliki anggaran tersendiri yang dapat difokuskan pada pembangunan infrastruktur perkotaan, seperti jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan.