Pembentukan kota baru memerlukan dana besar untuk membangun infrastruktur dasar dan operasional pemerintahan.
Hal ini menjadi tantangan, terutama jika alokasi anggaran dari pemerintah pusat terbatas.
Untuk menyukseskan pemekaran Kota Sampit, diperlukan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun masyarakat lokal.
Partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program pemekaran menjadi kunci keberhasilan proyek ini.
Gubernur Kalimantan Tengah dan tokoh masyarakat Kotawaringin Timur juga telah menyatakan dukungannya terhadap rencana ini.
Menurut mereka, pemekaran Kota Sampit dapat menjadi tonggak sejarah dalam upaya memajukan Kalimantan Tengah sebagai salah satu provinsi unggulan di Indonesia.
Pemekaran Kota Sampit dari Kabupaten Kotawaringin Timur adalah langkah strategis untuk mendorong pembangunan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Meskipun terdapat tantangan yang harus dihadapi, peluang besar yang dimiliki Sampit sebagai pusat ekonomi regional menjadi alasan kuat untuk melanjutkan rencana ini.
Dengan persiapan matang dan kerja sama semua pihak, Kota Sampit dapat menjadi model sukses pemekaran wilayah di Indonesia.
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wilayah NTT Berganti Nama Menjadi Provinsi Kupang Raya.
Pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi isu hangat di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jika rencana pemekaran wilayah menjadi tiga provinsi baru di NTT terealisasi, wilayah NTT yang tersisa akan berganti nama menjadi Provinsi Kupang Raya.
Ide ini telah mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat.
Wilayah Administratif Provinsi Kupang Raya
Provinsi Kupang Raya diusulkan mencakup beberapa wilayah administratif, yaitu:
Kabupaten Kupang