Warga di sekitar wilayah yang akan menjadi bagian dari Kabupaten Kotawaringin Selatan menyambut baik rencana ini.
Banyak di antara mereka yang berharap pemekaran ini dapat memberikan dampak positif, baik dari segi pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan, hingga pembukaan lapangan pekerjaan baru.
“Kami berharap pemerintah serius menangani rencana ini. Kami ingin melihat perubahan nyata, seperti pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, dan sekolah yang lebih baik,” ungkap seorang warga Samuda.
Pemekaran wilayah seperti yang direncanakan di Kotawaringin Selatan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
Daerah-daerah yang selama ini dianggap tertinggal, diharapkan dapat lebih berkembang dengan adanya desentralisasi kewenangan.
Dengan semangat otonomi daerah, Kotawaringin Selatan berpotensi menjadi contoh sukses dalam pengelolaan wilayah baru yang lebih mandiri dan produktif.
Apalagi, dukungan dari masyarakat lokal tampak semakin kuat, menunjukkan bahwa pemekaran ini bukan hanya sekadar keinginan pemerintah, tetapi juga kebutuhan bersama.
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Wilayah NTT Berganti Nama Menjadi Provinsi Kupang Raya.
Pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi isu hangat di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jika rencana pemekaran wilayah menjadi tiga provinsi baru di NTT terealisasi, wilayah NTT yang tersisa akan berganti nama menjadi Provinsi Kupang Raya.
Ide ini telah mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat.
Wilayah Administratif Provinsi Kupang Raya
Provinsi Kupang Raya diusulkan mencakup beberapa wilayah administratif, yaitu:
Kabupaten Kupang
Kota Kupang
Kabupaten Rote Ndao