"Dengan anggaran yang tersedia melalui APBD saat ini, pembangunan di seluruh wilayah Kutai Timur belum dapat dilakukan secara optimal," ungkap salah satu anggota DPRD.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Gorontalo: Kabupaten Gorontalo Barat Sebagai Kawasan Agrikultur Potensial
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Gorontalo: Calon Kota Telaga Sebagai Sentra Perdagangan Baru
Sumber daya yang tersebar di wilayah yang luas sering kali menyebabkan alokasi pembangunan tidak merata, sehingga beberapa daerah masih tertinggal dalam hal infrastruktur dan pelayanan publik.
Kecamatan yang Diusulkan Masuk Kabupaten Kutai Utara
Dari 18 kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, lima kecamatan yang diusulkan menjadi bagian dari Kabupaten Kutai Utara adalah:
Kecamatan Sangkulirang
Kecamatan Kaliorang
Kecamatan Kaubun
Kecamatan Sandaran
Kecamatan Karangan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Gorontalo: Calon Kabupaten Bone Pesisir Sebagai Pusat Perikanan dan Kelautan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Gorontalo: Kabupaten Boliyohuto Siap Jadi Sentra Pertanian Masa Depan
Kelima kecamatan ini dipilih berdasarkan beberapa kriteria utama, seperti potensi ekonomi, luas wilayah, dan kebutuhan akan peningkatan infrastruktur.
Misalnya, Kecamatan Sangkulirang dikenal memiliki potensi besar dalam sektor pertambangan dan perkebunan, tetapi infrastruktur di kawasan ini masih memerlukan perhatian serius untuk mendukung aktivitas ekonomi.
Selain itu, Kecamatan Kaliorang dan Kaubun memiliki potensi pertanian dan perkebunan yang signifikan, sementara Kecamatan Sandaran memiliki kekayaan laut yang belum sepenuhnya tereksplorasi.
Dengan pengelolaan yang lebih terfokus, kelima kecamatan ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian Kabupaten Kutai Utara di masa depan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Gorontalo: Langkah Menuju Kesejahteraan Lewat Pembentukan 5 Daerah Otonomi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Provinsi Malang Raya Menuju Pusat Pendidikan dan Pariwisata
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menunjukkan sikap positif terhadap wacana pemekaran ini.
Mereka menyadari bahwa dengan luas wilayah yang ada, diperlukan strategi khusus untuk mengelola pembangunan secara lebih efektif.
Dukungan dari DPRD dan tokoh masyarakat semakin memperkuat langkah ini.