Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Kota Meulaboh untuk Pengembangan Ekonomi Masyarakat

Sabtu 18-01-2025,19:42 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Kota Meulaboh untuk Pengembangan Ekonomi Masyarakat.

Pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi topik hangat yang menarik perhatian banyak pihak, termasuk di Provinsi Aceh.

Salah satu usulan terbaru adalah pembentukan Kota Meulaboh sebagai daerah otonom yang terpisah dari Kabupaten Aceh Barat.

Usulan ini didasarkan pada potensi besar Meulaboh untuk menjadi pusat pengembangan ekonomi berbasis kelautan dan perikanan, sekaligus mendorong pertumbuhan masyarakat di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kabupaten Pidi Sakti untuk Pengembangan Agrikultur dan Pariwisata

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Kabupaten Aceh Raya untuk Pelayanan Administrasi

Meulaboh, sebagai ibu kota Kabupaten Aceh Barat, memiliki berbagai potensi strategis yang menjadikannya kandidat kuat untuk menjadi kota otonom. 

Berikut adalah gambaran umum mengenai wilayah ini:

Wilayah Induk: Kabupaten Aceh Barat

Jumlah Kecamatan: 4 kecamatan

Luas Wilayah: 809 km²

Populasi: Sekitar 136.000 jiwa

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Provinsi Samudra Pase untuk Pengembangan Sektor Agribisnis

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Provinsi ABAS dan Peluang Pengembangan Pariwisata Bahari

Jika berhasil dimekarkan, Meulaboh akan menjadi kota otonom yang berfokus pada pengembangan ekonomi berbasis kelautan dan perikanan. 

Kategori :