Salah satunya adalah melalui pembentukan tiga provinsi baru, yakni Provinsi Luwu Raya, Provinsi Bugis Timur, dan Provinsi Tana Toraja.
Gagasan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi pemerintahan, tetapi juga mempercepat pembangunan dan mengurangi ketimpangan antarwilayah.
Sulawesi Selatan dikenal sebagai provinsi yang kaya akan sumber daya alam, budaya, dan pariwisata.
Sektor pertanian, perikanan, perkebunan, hingga pariwisata memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah sulitnya pemerataan pembangunan di wilayah yang begitu luas.
Hal ini diperburuk oleh jumlah penduduk yang besar, sehingga kompleksitas dalam menyediakan layanan publik yang efisien dan efektif semakin meningkat.
Pemekaran wilayah dianggap sebagai solusi logis untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut.
Selain memperpendek rentang kendali pemerintahan, pembentukan provinsi baru juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi ekonomi yang lebih terfokus.
Usulan Tiga Calon Provinsi Baru di Sulawesi Selatan
1. Provinsi Luwu Raya
Calon Provinsi Luwu Raya mencakup wilayah seluas 17.695 kilometer persegi, yang hampir setara dengan luas Provinsi Sulawesi Barat.
Wilayah ini terdiri dari lima daerah, yaitu Kota Palopo (calon ibu kota), Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu, dan Kabupaten Luwu Tengah (hasil pemekaran Kabupaten Luwu).
Potensi Ekonomi dan Kondisi SosialLuwu Raya memiliki penduduk lebih dari 1 juta jiwa atau sekitar 13% dari total penduduk Sulawesi Selatan.
Kota Palopo menjadi pusat ekonomi di wilayah ini, sementara kota-kota lain seperti Belopa, Masamba, dan Malili berperan sebagai pendukung utama.
Wilayah ini dikenal dengan sektor perkebunan dan pertambangan, khususnya tambang nikel di Luwu Timur.
Harapan dan TantanganPemekaran Provinsi Luwu Raya diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.