BATURAJA, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU mencanangkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Senin 20 Januari 2025.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan bersama dan fakta integritas menuju WBK 2025, saat apel pagi yang dipimpin Kajari OKU Choirun Parapat dan seluruh jajaran.
Kajari OKU Choirun Parapat berharap pencanangan WBK ini bukan hanya sebatas simbolis saja.
Ia menekankan ke internal Kejaksaan Negeri OKU agar berpartisipasi aktif dalam satuan kerja menuju tercapainya Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Jadikan institusi Kejari OKU sebagai teladan dalam integritas dan pelayanan publik yang lebih unggul,” ungkapnya.
Penandatanganan tersebut dimaksudkan
untuk membangun lingkungan kerja yang bersih, transparan dan akuntabel.
Kejaksaan Negeri OKU juga akan melakukan pembenahan terhadap enam area perubahan utama.
Mulai dari manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, penguatan sistem manajemen SDM, penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik juga akan dibenahi, ” tandasnya.* (len)