Ayah Pembakar Anak Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Mengaku Tidak Sengaja Membakar Anaknya

Senin 20-01-2025,19:41 WIB
Reporter : Febi
Editor : Dahlia

Namun tanpa disadarinya percikan korek api yang dimainkannya tiba-tiba langsung menyambar badan dan baju korban yang sudah terkena minyak Pertalite sehingga api langsung membesar dan menyambar kulit badan bagian belakang korban, sebagian wajah dan tangan korban.

BACA JUGA:Muara Enim Terima LHP Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dari BPK

BACA JUGA:Pj Bupati Ingatkan ASN dan Perusahaan Salurkan Zakat dan Infaq 

Melihat hal tersebut pelaku kaget dan panik dan spontan berusaha memadamkan api dengan cara melepas baju korban sehingga korban bisa diselamatkan meski masih menderita luka bakar, dan pelaku sendiri menderita luka bakar di kedua tangannya.

"Botol isi pertalite itu memang sudah ada, biasa untuk stok BBM motor. Jadi aksi spontan saja bukan direncanakan," ujarnya.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka bakar serius di bagian punggung,  wajah, serta tangan.

Tidak hanya itu, tersangka juga mengalami luka bakar di kedua tangannya saat mencoba melepaskan pakaian korban yang terbakar.

Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit DKT Baturaja untuk mendapatkan penanganan medis.

Setelah kejadian tersebut, sambung Kasat Reskrim, pihaknya menerima laporan dari masyarakat, lalu Kapolsek Rambang Lubai, AKP Supriadi Garna SH MH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Noky Juliawan SH, bersama tim Opsnal Elang Lubai untuk segera bertindak.

Tersangka berhasil diamankan di Polsubsektor Lubai Ulu bersama barang bukti berupa botol plastik berwarna hijau dan kaos biru yang dikenakan korban.

Atas perbuatannya Tersangka AJ terancam akan dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah keluarga.

Kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran berat yang akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tutup AKP Darmanson dalam konferensi pers tersebut.

Sementara itu, dari keterangan tersangka di BAP, bahwa insiden ini bermula dari dugaan korban telah mengambil uang milik neneknya.

Dan ia tidak sengaja melemparkan botol berisi minyak hanya spontan saja.

Begitu juga ketika memantik korek api juga tidak ada maksud benar-benar akan membakarnya hanya ingin menakut-nakuti korban saja, namun tidak tahu akan berakibat vatal berujung pada kejadian yang sangat tragis tersebut.

Kategori :