Ayah Pembakar Anak Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Mengaku Tidak Sengaja Membakar Anaknya

Senin 20-01-2025,19:41 WIB
Reporter : Febi
Editor : Dahlia

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Kasus yang cukup menggemparkan warga Muara Enim yakni masalah ayah kandung membakar anak kandungnya akhirnya terungkap.

Pasalnya, pelaku hanya menakuti-nakuti saja dan tidak ada maksud untuk membakar anak kandungnya sendiri, tetapi murni faktor ketidaksengajaan.

Namun akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.

"Pelaku emosi dan kesal sesaat, sebab korban sudah sering ketahuan mencuri uang dirumahnya, tetapi tidak mau mengaku," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Darmanson SH MH didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Kasi Propam AKP Alatas, Kapolsek Rambang Lubai AKP Supriadi Garna SH MH serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muara Enim Nizarman SSos, pada konferensi pers di Mapolres Muara Enim, Senin 20 Januari 2025.

BACA JUGA:Henky Sampaikan Progres Capaian 10 Indikator Prioritas Pembangunan

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Gelar Apel Integritas Menuju WBK

Dalam konferensi tersebut, AKP Darmanson, mengungkapkan detail kronologi kasus kekerasan yang melibatkan seorang pria berinisial AJ (33), warga Desa Prabu Menang, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim terhadap anak kandungnya sendiri berinisial P (16)  AJ dirumahnya pada hari Jumat 17 Januari 2025.pukul 06.20 WIB.

Menurut Kasat Reskrim, kejadian tersebut berawal pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2025 sekitar pukul 06.30 WIB dirumah korban, pelaku yang merupakan ayah kandung korban mendapat informasi dari ibunya (nenek korban,red) yang  bernama Maryanti bahwa telah kehilangan uang sebesar Rp 100 ribu. 

Mendengar hal tersebut, pelaku langsung menebak jika pelaku pencurian tersebut adalah anaknya sebab sebelumnya sudah beberapa kali mengaku telah melakukan pencurian uang milik orangtua maupun neneknya.

Namun ketika dicross chek dengan anaknya ia tidak mengaku sebab merasa tidak mengambil uang tersebut, karena kesal pelaku sempat memukul korban hingga menangis sambil berjalan keluar rumah. 

BACA JUGA:Anggota DPRD Muara Enim Pertanyakan Korban Luka Bakar Tidak Ditanggung BPJS

BACA JUGA:Hilux Ringsek Disambar KA Babaranjang

Melihat korban tidak mau mengaku, pelaku kesal dan emosi.

Dan ketika melihat ada botol yang berisi minyak Pertalite pelaku spontan melemparkannya ke arah korban dan tepat mengenai bagian belakang badan korban sehingga tutup botol  tersebut sampai terbuka yang menyebabkan isinya minyak Pertalite tumpah berhamburan dan mengenai sebagian badan dan baju korban.

Lalu pelaku mendekati korban sambil memegang korek api dengan maksud hanya untuk menakut-nakutinya dan meminta korban untuk mengakui perbuatannya sambil memantik korek api

Kategori :