Waspada! Jangan Sampai KTP Anda Disalahgunakan untuk Pinjol: Begini Cara Mengeceknya

Rabu 22-01-2025,11:05 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

BACA JUGA:Beginilah Cara Pinjam Buku di Dinas Perpustakaan OKI, Cukup dengan Kartu Pelajar dan KTP!

Langkah Pengecekan

Kunjungi situs resmi SLIK OJK di idebku.ojk.go.id.

Pilih menu "Pendaftaran."

Lengkapi formulir dengan data berikut:

BACA JUGA:Begini Cara Cek Bansos Rp300 Ribu Bagi Keluarga Pemegang Kartu PKH Menggunakan KTP dan NIK

BACA JUGA:Disdukcapil OKU Lakukan Perekaman e-KTP di Tiga Kecamatan

Jenis debitur.

Jenis identitas.

Kewarganegaraan.

Nomor identitas.

Unggah dokumen pendukung.

Ajukan permohonan.

Catat nomor pendaftaran yang diberikan.

BACA JUGA: Pendaftaran Data KTP dan KK Dibuka: Akses LPG Bersubsidi Lebih Mudah!

BACA JUGA:Dinkes OKU Optimalkan Program Berobat Pakai KTP

OJK akan memproses permohonan tersebut dalam waktu maksimal satu hari kerja. Hasilnya akan dikirimkan melalui email pemohon.

Langkah Jika KTP Anda Disalahgunakan

Kategori :