PALPOS.ID - Wow! ASN Bisa Dapat THR dan Gaji ke-13 Mencapai Rp26 Juta: Ini Prediksi Tanggal Pencairannya.
Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS, PPPK, maupun pejabat negara.
Tahun 2025, pemerintah kembali akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13, yang nilainya bisa mencapai Rp26 juta.
Pencairan ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan para ASN, terutama menjelang Idul Fitri dan tahun ajaran baru.
BACA JUGA:Horee! THR ASN dan PPPK Segera Dicairkan, Pemkot Prabumulih Siapkan Dana Rp17,6 Miliar
BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemkab OKU Siapkan Dana Rp 26 Miliar untuk THR ASN
Berdasarkan aturan yang berlaku, THR akan diberikan sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Jika Idul Fitri 2025 diprediksi jatuh pada tanggal 30 Maret, maka pencairan THR akan dimulai sekitar tanggal 20 Maret 2025.
Sementara itu, Gaji ke-13 diperkirakan cair pada Juni 2025, bersamaan dengan kebutuhan pendidikan anak memasuki tahun ajaran baru.
Besaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025
Besaran THR dan Gaji ke-13 berbeda-beda tergantung pada jabatan dan masa kerja. Berikut adalah rinciannya:
BACA JUGA:THR ASN Pemkot Palembang Cair H-7 Lebaran
Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:
Ketua/Kepala: Rp26.299.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200
Sekretaris: Rp23.420.250
Anggota: Rp23.420.250
BACA JUGA:Catat Tanggalnya! THR PNS Cair April dan Gaji 13 PNS Juli 2023, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani...
BACA JUGA:GAWAT, THR PNS Tahun 2023 Bisa Gagal Cair Karena Ini, Lebaran Bisa Nggak Senyum…
Pegawai Non-ASN pada Lembaga Nonstruktural:
Eselon I: Rp20.738.550
Eselon II: Rp16.262.400
Eselon III: Rp11.535.300
Eselon IV: Rp8.844.150
BACA JUGA:Ponsel Legendaris: Samsung Galaxy A50 Sekarang Hanya Rp1 Jutaan, Buruan Beli Sebelum THR Habis..