Pemkab Muba Dapat Lampu Hijau Selesaikan Kewajiban pada APBD 2025

Kamis 23-01-2025,21:20 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

JAKARTA, PALPOS.ID  – Dalam upaya menyelesaikan kewajiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) yang belum tuntas pada tahun 2024, Penjabat (Pj) Bupati Muba, H. Sandi Fahlepi, bersama jajaran, melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Rabu (22/1/2025).

Konsultasi ini bertujuan membahas strategi peningkatan pendapatan untuk mendukung penyelesaian kewajiban pada APBD Tahun Anggaran 2025. H. Sandi Fahlepi

Pj Bupati Muba menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh arahan terkait pengelolaan keuangan, khususnya menyangkut keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga atas kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2024.

“Kami membutuhkan masukan terkait langkah terbaik untuk menyelesaikan kewajiban ini.

BACA JUGA:Kebocoran Pipa milik di PALI hingga mengalir ke aliran sungai Dua Ini Jawaban PT Medco E&P

BACA JUGA:Sekolah Ambruk, Siswa Belajar di Pelataran Sekolah,Ini Tanggapan Kadisdik Muba

Terdapat kendala kurang bayar dari dana transfer daerah, yang menyebabkan sejumlah pembayaran tertunda,” jelas Sandi.

Ia juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, atas sambutan hangat dan fasilitasi yang luar biasa selama kunjungan konsultasi.

"Kunjungan ini menjadi momen penting dalam mempererat sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Kemendagri, khususnya dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Kami sangat mengapresiasi diskusi yang konstruktif dan masukan yang berharga dari jajaran Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

BACA JUGA:Apresiasi Tinggi untuk Pj Bupati Muba, Ini 10 Indikator Proritasnya

BACA JUGA:Kadinkes Segera Turunkan Tim, Lakukan Investigasi ke Puskesmas Mekar jaya

Hal ini akan menjadi bekal penting bagi kami dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin," imbuhnya 

Dalam kesempatan yang sama Inspektur Muba, Mirwan Susanto, menambahkan bahwa persoalan ini menjadi prioritas mendesak.

Pemkab bersama DPRD Muba telah menyepakati kebijakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk menambah pendapatan pada APBD 2025 sebagai solusi sementara.

Kategori :