"Kalau didiamkan seperti ini terus, maka saya khawatir akan ada korban lagi yang berjatuhan," sesalnya.
BACA JUGA:Hore APBD OKU Tahun 2025 Akhirnya Disahkan
BACA JUGA:Polres OKU Amankan Empat Pelaku Pungli di Jalinsum
Menurut Leo, pihaknya telah mengajukan nama orang yang diduga kuat menjadi pelaku di dalam aksi penusukan itu kepada penyidik Polres OKU.
Bahkan laporan itu dilengkapi dengan bukti pengakuan tersangka terhadap semua aksi kejahatannya berikut siapa yang menyuruhnya.
Namun sampai sekarang penyidik Polres OKU tidak melakukan tindakan apapun terhadap kasus tersebut. Bahkan terkesan jalan di tempat.
"Jika tidak ada kejelasan seperti ini terus, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa lagi ke Mapolda Sumsel.
Bahkan kalau perlu ke Mabes Polri," tandasnya.
Sementara salah satu Tim Kuasa Hukum Paslon BERTAJI, Rahmat Hidayat yang menyempatkan diri ikut demo juga mendesak agar Polres OKU membuka lagi kasus di Desa Pusar yang saat ini statusnya sudah di SP3 kan penyidik Polres OKU.
"Kasus ini ada unsur pidananya, jadi kami heran kenapa dihentikan penyidikannya," katanya.
Terpisah, Kabag Ops Polres OKU, Kompol Sulis menambahkan, pihaknya akan menampung seluruh aspirasi para aktivis dan wartawan tersebut, serta akan segera diteruskan ke bagian Reskrim guna ditindaklanjuti.* (len)