Masih Tahap Perencanaan, Andie Dinialdie Tegaskan Akan Evaluasi Pengadaan Meja Biliar Pimpinan DPRD Sumsel
Ketua POBSI Sumsel, Andie Dinialdie pada acara pelantikan dan turnamen Ketua DPRD Sumsel beberapa waktu yang lalu.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.CO - Akan Dievaluasi, Ketua DPRD Sumsel Tegaskan Pengadaan Meja Biliar Jadi Tempat Alternatif Atlet Biliar Berlatih.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie SE MM memberikan penjelasan terkait pengadaan dua meja biliar untuk rumah dinas (rumdin) dua pimpinan DPRD Sumsel.
Seperti diketahui, sesuai data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dari Sekretariat DPRD Sumsel per 7 Maret 2026, alokasi rencana pengadaan meja biliar itu diperuntukan Ketua DPRD Sumsel sebesar Rp151 juta, dan Wakil Ketua III DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam sebesar Rp335,9 juta.
Sehingga total anggaran dari kedua meja biliar tersebut mencapai Rp486,9 juta.
BACA JUGA:Ketua DPRD Sumsel : Selamat Jalan Sang Pelopor Pembangunan, H. Alex Noerdin
Menanggapi hal tersebut, Andie menyatakan dirinya berterima kasih atas masukan dan saran dari rekan-rekan media terkait pengadaan meja biliar di Rumah Dinas Pimpinan DPRD Sumsel tersebut.
"Tadi saya sudah menghubungi Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk mengklarifikasi terkait pengadaan barang tersebut. Namun, untuk diketahui bersama, semua itu masih tahap perencanaan, belum ada pembelian," ujar Andie kepada wartawan, Minggu (08/03/2026).
Andie yang juga Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sumsel ini mengatakan, bahwa meja biliar ini nantinya akan sering digunakan sebagai tempat bagi atlet biliar Sumsel berlatih.
Jadi selain di tempat yang ada, atlet biliar bisa juga berlatih di rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel.
BACA JUGA:Siswa dan Guru SMAN 17 Palembang Curhat ke DPRD Sumsel, Keluhkan Bangunan Rusak hingga Kubah Masjid
BACA JUGA:DPRD Sumsel Bentuk Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, Wagub Cik Ujang Dukung Penguatan Fiskal
Meski begitu, legislator Partai Golkar ini tetap memahami perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah.
Karena itu, setiap rencana pengadaan akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber






