OGANILIR,PALPOS.ID – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Tanjung Raja melaksanakan patroli hunting di wilayah hukumnya pada Rabu, 30 Januari 2025.
Patroli ini difokuskan pada pencegahan penyalahgunaan lem Aibon yang marak terjadi di kalangan anak-anak dan remaja.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap meningkatnya kasus penyalahgunaan zat berbahaya yang berpotensi merusak kesehatan dan moral generasi muda.
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh personel Unit Patroli bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raja.
BACA JUGA:Wajib! Memahami Risiko dalam Budidaya Ikan Nila
BACA JUGA:Mengenal Jenis-Jenis Ikan Nila Unggulan untuk Budidaya yang Menguntungkan
Petugas menyisir sejumlah titik rawan yang sering dijadikan tempat berkumpulnya para remaja.
Mereka mendekati kelompok anak muda yang ditemui di lokasi-lokasi tersebut untuk memberikan himbauan dan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan lem Aibon.
Menurut Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin melalui Aiptu Kandar, selaku personel yang terlibat dalam patroli, penyalahgunaan lem Aibon bukan hanya berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat menyebabkan gangguan perilaku.
"Banyak kasus di mana remaja yang kecanduan lem Aibon mengalami penurunan kesadaran, gangguan psikologis, hingga terjerumus dalam tindakan kriminal," ujarnya.
BACA JUGA:Bawa Mobil Pick-Up Pencuri Buah Sawit di Ogan Ilir Tertangkap Basah Pemilik
BACA JUGA:Pentingnya Memilih Bibit Ikan Nila Jantan untuk Budidaya Sistem Monosex
Selain memberikan imbauan secara langsung, petugas juga berdialog dengan warga setempat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Warga diimbau agar segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan zat berbahaya ini.
Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat membantu upaya pencegahan secara lebih efektif.