PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten Serang Barat: Upaya Meningkatkan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat Banten.
Pemekaran wilayah merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
Di Provinsi Banten, wacana pemekaran semakin menguat dengan adanya usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Serang Barat.
Usulan ini melibatkan pemisahan 12 kecamatan dari Kabupaten Serang untuk membentuk kabupaten baru yang diharapkan membawa perubahan positif bagi masyarakat setempat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Intip Potensi Lokal Calon Provinsi Sambas Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Menilik Potensi Ibu Kota Calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Kabupaten Serang adalah salah satu kabupaten terbesar di Provinsi Banten, dengan luas wilayah yang cukup besar dan jumlah penduduk yang terus meningkat.
Namun, luasnya cakupan administrasi sering kali menjadi tantangan dalam pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
Oleh karena itu, wacana pemekaran menjadi salah satu solusi untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Usulan pembentukan Kabupaten Serang Barat muncul dari kebutuhan untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mengakomodasi aspirasi masyarakat setempat yang merasa bahwa wilayah mereka memerlukan perhatian lebih besar dalam hal pembangunan dan pemerintahan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: 4 Kabupaten Termasuk Surga Tambang Emas di Pulau Sulawesi
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Usulkan 5 Kabupaten dan Kota Baru
Daftar 12 Kecamatan yang Akan Bergabung dengan Kabupaten Serang Barat
Jika pemekaran ini terealisasi, Kabupaten Serang Barat akan terdiri dari 12 kecamatan berikut:
Kecamatan Pulo Ampel
Kecamatan Bojonegara
Kecamatan Kramatwatu
Kecamatan Waringinkurung
Kecamatan Anyar
Kecamatan Mancak
Kecamatan Gunungsari
Kecamatan Cinangka
Kecamatan Padarincang
Kecamatan Pabuaran
Kecamatan Ciomas
Kecamatan Baros
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Nusa Utara, Surga Pariwisata dan Tambang Emas