Gadaikan Mobil Sewaan Seorang Pemuda di Prabumulih Ditangkap Tim Resmob

Senin 03-02-2025,21:00 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Prabu

"Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 4 tahun," tegasnya.*

Kategori :