SEKAYU, PALPOS.ID - Pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB Warga Desa Keban Satu, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, mendadak heboh.
Adanya peristiwa perampokan yang terjadi di rumah Maspar pada Jumat pagi, 7 Februari 2025.
Pelaku diduga berjumlah lebih dari empat orang beraksi dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban.
Menurut keterangan keluarga korban, pelaku memasuki rumah Maspar dengan berpura-pura sebagai pembeli di toko milik korban.
BACA JUGA:Kejari Muba Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
BACA JUGA:Pengunjung PN Sekayu diamankan, diduga Bawa Barang yang Berbahaya,
Setelah masuk, mereka langsung mengancam keluarga korban dengan senjata api dan berhasil melarikan uang tunai serta perhiasan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Maspar, pemilik rumah, mengungkapkan bahwa saat kejadian ia sedang berada di luar rumah untuk menghadiri acara sedekah ruwahan.
“Saat itu dirumah hanya istri dan anak saya. Anak saya sangat terkejut karena pelaku masuk secara tiba-tiba dan langsung mengancam dengan senjata api,” katanya
BACA JUGA:Tim Gabungan Tertibkan Kendaraan Over Tonase di Ruas Jalan Sungai Lilin - Keluang
BACA JUGA:Seluruh Gaji ASN P3K dan TKK termasuk TPP ASN Kabupaten Muba Dalam Proses Pencairan
Mendapatkan laporan, pihak kepolisian dari Polsek Sanga Desa segera bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Sanga Desa, Iptu Joharmen, SH, MSi, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Heri Fitha, SH, membenarkan peristiwa tersebut.
“Kami sedang melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Kami juga mengimbau warga untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat hal-hal mencurigakan,” ujarnya