PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kabupaten Kepulauan Singkep Fokus Ekonomi Lokal.
Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Kepulauan Riau kembali mencuat dengan adanya usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Singkep.
Pemekaran ini merupakan aspirasi masyarakat yang menginginkan percepatan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, serta optimalisasi potensi ekonomi lokal di wilayah Singkep dan sekitarnya.
Usulan pembentukan Kabupaten Kepulauan Singkep berasal dari Kabupaten Lingga dan rencananya akan terdiri dari lima kecamatan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kabupaten Bintan Utara Fokus Pembangunan dan Pelayanan
Kecamatan Singkep digadang-gadang menjadi pusat pemerintahan dari daerah baru ini.
Dengan luas wilayah sekitar 828 km² dan populasi sekitar 48.000 jiwa pada tahun 2023, wilayah ini dinilai cukup layak untuk menjadi sebuah kabupaten baru yang mandiri.
Tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan setempat telah lama mengusulkan pemekaran ini dengan harapan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan perekonomian lokal.
Kabupaten Lingga sebagai kabupaten induk saat ini menghadapi tantangan dalam pemerataan pembangunan di seluruh wilayahnya, sehingga pemekaran dianggap sebagai solusi efektif untuk memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.
Potensi Ekonomi dan Sumber Daya Alam
Wilayah Singkep memiliki berbagai potensi ekonomi yang dapat dikembangkan lebih jauh apabila pemekaran direalisasikan.
Beberapa sektor unggulan yang dapat menjadi motor penggerak ekonomi Kabupaten Kepulauan Singkep antara lain:
Sektor Perikanan dan Kelautan
Sebagai daerah kepulauan, Singkep memiliki kekayaan laut yang melimpah.