Terdiri dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Sagulung, Kecamatan Sei Beduk, dan Kecamatan Batu Aji.
Kota Batam Barat:
Meliputi tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Batam Kota, Kecamatan Nongsa, dan Kecamatan Bengkong.
Kota Batam Timur:
Terdiri dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Sekupang, Kecamatan Batu Ampar, dan Kecamatan Lubuk Baja.
Kabupaten Batam Kepulauan:
Mencakup dua kecamatan, yaitu Kecamatan Belakang Padang dan Kecamatan Bulang.
Kabupaten Galang:
Terdiri dari satu kecamatan, yaitu Kecamatan Galang.
Selain pemekaran kabupaten dan kota, Pemkot Batam juga perlu melakukan pemekaran kecamatan untuk memenuhi persyaratan pembentukan DOB.
Untuk membentuk kota baru, minimal diperlukan empat kecamatan, sedangkan untuk membentuk kabupaten baru, minimal diperlukan lima kecamatan.
Pada tahun 1970-an, saat dibangun oleh Otorita Batam (sekarang BP Batam), Kota Batam hanya dihuni oleh sekitar 6.000 jiwa.
Namun, setelah lebih dari 50 tahun berdiri, jumlah penduduk Kota Batam telah mencapai 1.196.396 jiwa sesuai data BPS tahun 2020.
Wacana pembentukan Provinsi Batam bukanlah hal baru. Pada tahun 2017, usulan ini sempat mencuat dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat dan pemerintah.
Namun, saat itu, rencana pemekaran Kota Batam menjadi provinsi baru dianggap tidak efisien karena dikhawatirkan akan memperburuk kondisi Provinsi Kepulauan Riau secara keseluruhan.
Seiring berjalannya waktu, wacana ini kembali mengemuka. Pada tahun 2024, dalam peringatan Hari Jadi ke-22 Provinsi Kepulauan Riau, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyatakan bahwa Batam sebagai kota terbesar di Kepulauan Riau telah berkontribusi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di provinsi tersebut.
Tercatat pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 7,04 persen, jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional dan Provinsi Kepulauan Riau.