Dualisme ini sering kali menciptakan tumpang tindih regulasi, menghambat investasi, serta memperlambat pertumbuhan ekonomi yang seharusnya bisa lebih maksimal.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Calon Kabupaten Bintan Utara Fokus Pembangunan dan Pelayanan
Ketidakjelasan peran dan kebijakan antara kedua entitas ini menjadi isu utama yang harus diselesaikan sebelum Batam benar-benar bisa bersaing dengan Singapura dan Malaysia.
Oleh karena itu, pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi yang dianggap dapat mengatasi permasalahan ini sekaligus membuka peluang baru bagi Batam untuk menjadi provinsi mandiri.
Usulan Pembentukan Provinsi Batam
Sebagai kota dengan potensi ekonomi yang besar, Batam mulai mengusulkan untuk menjadi provinsi tersendiri.
Saran ini dianggap realistis mengingat posisinya yang strategis serta kebutuhan untuk memiliki kebijakan yang lebih mandiri dalam mengelola pertumbuhan ekonomi.
Namun, untuk mencapai status sebagai provinsi baru, Batam harus memenuhi persyaratan administratif, salah satunya adalah memiliki minimal lima kabupaten atau kota.
Sebagai langkah awal dalam memenuhi persyaratan tersebut, Pemerintah Kota Batam telah merancang pemekaran wilayah.
Rencana ini mencakup pembentukan tiga kota baru dan dua kabupaten baru:
Kota Batam Selatan
mencakup Kecamatan Sei Beduk, Batu Aji, dan Sagulung.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Provinsi Kepulauan Riau: Menuju Pembentukan Tujuh Kabupaten Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: 5 Kabupaten Siap Gabung Provinsi Natuna Anambas
Kota Batam Barat
mencakup Kecamatan Batam Kota, Nongsa, dan Bengkong.