Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Deli untuk Mempercepat Pembangunan

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Deli untuk Mempercepat Pembangunan.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Deli untuk Mempercepat Pembangunan.
Wacana pemekaran wilayah Sumatera Utara (Sumut) semakin hangat diperbincangkan berbagai pihak akhir-akhir ini.
Salah satu pemekaran wilayah Sumatera Utara kali ini yakni pembentukan Kabupaten Deli yang memiliki menjadi daerah otonomi baru (DOB) dan berpisah dari kabupaten induk yaitu Deli Serdang.
Usulan pemekaran wilayah Sumatera Utara ini mencuat sebagai solusi untuk mengoptimalkan pembangunan di wilayah yang dinilai terlalu luas.
Dan pemekaran wilayah Sumatera Utara ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pelayanan publik.
Dalam pemekaran wilayah Sumatera Utara ini, calon Kabupaten Deli diusulkan untuk berdiri di atas wilayah seluas 12.269 km².
Dengan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 670.000 jiwa pada tahun 2023, daerah pemekaran wilayah Sumatera Utara ini dinilai sudah layak untuk menjadi daerah otonomi baru yang berdiri sendiri.
Terakhir, pemekaran wilayah Sumatera Utara ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat yang tersebar di daerah tersebut.
Kabupaten Deli Serdang sendiri merupakan salah satu kabupaten terluas di Sumatera Utara dan memiliki jumlah penduduk yang sangat besar.
Wilayah yang luas sering kali menjadi tantangan dalam hal administrasi, pemerataan pembangunan, serta pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id