PALPOS.ID - Polres Lubuklinggau, Polda Sumatera Selatan, menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan 2025 di halaman Mapolres Lubuklinggau, Senin 10 Februari 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Turut hadir dalam apel tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau mewakili Walikota, perwakilan Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta tamu undangan lainnya.
Dalam amanat Kapolda Sumatera Selatan yang dibacakan oleh Kapolres Lubuklinggau, dijelaskan bahwa Operasi Keselamatan 2025 digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri 1446 Hijriah.
BACA JUGA:Hati-Hati ! Penipuan dengan Modus Pinjam Hp
BACA JUGA:Pelecehan 5 Bocah SD, Kakek Uzur Resmi Tersangka dan Ditahan Satreskrim Polres Lubuklinggau
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, secara serentak di seluruh Indonesia.
Kapolres Lubuklinggau menegaskan bahwa sasaran utama operasi ini meliputi berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Beberapa di antaranya adalah:
Penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
BACA JUGA:Senyum Warga dan Pengguna Jalan Nangka Lintas Kembali Merekah, Ini Penyebabnya!
BACA JUGA:5 Bocah SD di Lubuklinggau Diduga Dilecehkan Kakek Uzur
Kendaraan yang telah dimodifikasi tidak sesuai standar pabrikan.
Penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.
Penggunaan rotator atau sirene pada kendaraan pribadi yang tidak sesuai peruntukannya.