PALPOS.ID - Tim gabungan dari Polsek Lubuklinggau Selatan dan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau gerebek Gelangngan Judi Sabung Ayam, di Wilayah Perbatasan (Watas) antara Kelurahan Lubuk Durian dan Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Senin 10 Februari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.
Penggerebekan yang berlangsung ba'da magrib tersebut membuat semua orang di lokasi kalang kabut, kabur meninggalkan kendaraan termasuk ayam-ayam aduan di gelanggang aduan.
Alhasil puluhan kendaraan roda dua dan satu roda empat yang ditinggal kabur pemiliknya berhasil diamankan dan diangkut ke Mapolres Lubuklinggau.
Berdasarkan informasi yang diterima Palembang Pos (palpos) salah satu kendaraan berupa mobil Wuling, warna silver, BH 1482 SG, milik mantan oknum anggota dewan Lubuklinggau, berinisial H.
BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan 2025
BACA JUGA:Hati-Hati ! Penipuan dengan Modus Pinjam Hp
Usai penggerebekan, pondok di area gelanggang tersebut langsung dibakar oleh pihak kepolisian.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar, didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno, Selasa 11 Februari 2025, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Dijelaskannya, penggerebekan itu dilakukan atas informasi yang diberikan masyarakat.
"Kemarin sore sebelum magrib kita mendapatkan informasi, setelah magrib kita bergerak langsung ke lokasi," ujar AKP Kurniawan.
BACA JUGA:Pelecehan 5 Bocah SD, Kakek Uzur Resmi Tersangka dan Ditahan Satreskrim Polres Lubuklinggau
BACA JUGA:Senyum Warga dan Pengguna Jalan Nangka Lintas Kembali Merekah, Ini Penyebabnya!
Tiba di lokasi mereka yang berada di seputar arena tersebut langsung kabur.
"Jadi begitu kita sampai ke lokasi, mereka pada kabur meninggalkan barang bukti berupa sejumlah ke daratan dan beberapa ekor ayam di lokasi kejadian," jelasnya.
Adapun barang buktinya yang diamankan dilokasi diantaranya :