Bank Sumsel Babel Dukung Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah di Sumsel dan Babel

Rabu 12-02-2025,14:35 WIB
Reporter : Septi
Editor : Dahlia

PALPOS.ID – Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) memperkuat komitmen dalam mendukung Program percepatan perluasan transformasi Digital Daerah dengan mendorong implementasi elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah.

Kali ini, bank yang berperan sebagai mitra strategis pemerintah tersebut menghadirkan layanan terintegrasi Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bangka Belitung (Babel).

Inisiatif ini sejalan dengan agenda transformasi digital nasional serta upaya meningkatkan efektivitas pendapatan asli daerah (PAD).  

Peluncuran sistem digital ini diharapkan menjadi terobosan dalam mempermudah proses pembayaran, pelaporan, dan pengelolaan pajak serta retribusi bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun instansi pemerintah.

BACA JUGA:Operasi Gabungan Dishut Sumsel dan Jambi Tertibkan Sumur Minyak Ilegal di Hutan Harapan PT REKI

BACA JUGA:Sekda Edward Candra Pimpin Apel Peringatan Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Sumsel

Teknologi ini juga dirancang untuk meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan, meningkatkan transparansi, dan mempercepat realisasi anggaran pembangunan di kedua wilayah.  

Kolaborasi untuk Efisiensi dan Akuntabilitas  

Dalam keterangan resminya, Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin, menegaskan bahwa digitalisasi sektor pendapatan daerah adalah langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.

“Kami berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mendukung program pemerintah.

BACA JUGA:Titan Infra Sejahtera dan Anak Perusahaan PT Servo Lintas Raya Taat Regulasi Pertambangan dan PPM

BACA JUGA:Kelangkaan Gas Melon dan Harga Mahal, Warga Lubay Mengadu ke DPRD Sumsel

Dengan sistem terintegrasi ini, seluruh proses administrasi pajak dan retribusi dapat dilakukan secara real-time, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.  

Sistem tersebut telah terhubung dengan platform perbankan digital Bank Sumsel Babel, memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran melalui mobile banking, ATM, atau kantor cabang.

Selain itu, fitur pelaporan otomatis dan notifikasi transparan akan memudahkan pemantauan bagi pemerintah daerah.  

Kategori :