Tapi untuk hari kerja, tambah Amri, harusnya jangan ikut dipotong.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Aspirasi, Tantangan, dan Harapan Menuju Kesejahteraan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Perjuangan Panjang Kota Subulussalam Menjadi Daerah Otonom Baru
"Kasihan warga yang sakit jika kekurangan tenaga medis akibat tenaga medis tidak ke rumah sakit atau puskesmas, begitupun dengan warga yang akan melakukan urusan adminitrasi, harus antri dan menunggu lama karena pegawainya tidak masuk kerja," kata Amri.
Sementara itu, anggota DPRD Lubuklinggau H Hambali Lukman, menanggapi skema 3 hari WFO dan 2 hari WFA menegaskan bahwa pada prinsipnya sebagai wakil masyarakat di DPRD Lubuklinggau, dirinya sangat mendukung dilakukannya efesiensi anggaran.
"Yang namanya efesiensi pasti sangat kami dukung, demi untuk program-program pemerintah yang pro rakyat dan efektif memang harus efesien," tegasnya.
Akan tetapi lanjut Hambali, untuk anggaran-anggaran strategis yang juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan Hari kerja terkait bidang pelayanan hendaknya jangan di Potong.
"Efesiensi itu harusnya dilakukan pada kegiatan yang bersifat seremonial dan tidak terbilang urgent, tetapi menyangkut pelayanan kepada masyarakat harusnya tetap mendapat perhatian yang optimal dengan didukung anggaran yang cukup," pungkasnya.*