Bangunan Pustu Desa Burai Rusak, Polsek Tanjung Batu Lakukan Penyelidikan

Jumat 14-02-2025,16:16 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

OGANILIR, PALPOS.ID – Personel Polsek Tanjung Batu menindaklanjuti laporan terkait kerusakan pada bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. 

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, ditemukan bagian plafon bangunan mengalami kerusakan parah dan terlepas.

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, menyatakan bahwa koordinasi telah dilakukan bersama Kepala Pustu, perangkat desa, dan tokoh masyarakat setempat. 

“Bangunan ini baru selesai direhabilitasi menggunakan anggaran daerah pada tahun 2024 dan diserahterimakan pada Januari 2025.

BACA JUGA:Simak! Ini Dia 24 Layanan Yang Tersedia di MPP Ogan Ilir

BACA JUGA:Polsek Indralaya Pastikan Stok dan Distribusi Gas Elpiji Subsidi 3 Kg Aman, Klaim Harga Rp 18,500 di Pengecer

Namun, dalam waktu kurang dari dua bulan sudah terjadi kerusakan signifikan,” ujar IPTU Syaparudin.

Lebih lanjut, Syaparudin menjelaskan bahwa proyek tersebut menggunakan dana pemerintah daerah yang dikerjakan oleh pihak kontraktor.

Namun, identitas kontraktor tersebut belum diketahui secara pasti. 

“Melihat kondisi bangunan yang cepat rusak, ada dugaan kuat bahwa pengerjaan tidak sesuai dengan standar mutu,” tegasnya.

BACA JUGA:Dua Pemain Norkoba Berhasil di Ungkap Polisi, Ternyata Ini Peran Keduanya

BACA JUGA:Pelaksanaan STQH Ke-28 di Ogan Ilir Sepi Pengunjung, Ketua LPTQ OI: Iman Masyarakat Kian Menipis

Akibat kerusakan tersebut, pelayanan kesehatan bagi warga Desa Burai untuk sementara waktu dialihkan ke Kantor Kepala Desa Burai. 

Hal ini dilakukan guna menjaga keselamatan pasien dan tenaga medis. Kepala Pustu telah melaporkan kejadian ini ke Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir untuk segera ditindaklanjuti.

Kerusakan bangunan ini tidak hanya mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi juga menimbulkan kecurigaan adanya kelalaian dalam pengerjaan proyek. 

Kategori :