Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya peralatan baru, seperti pipa besi tiang rig, alat penyedot minyak, tali, hingga mesin diesel yang masih dalam kondisi baru.
Sebelum operasi ini dilakukan, PT REKI telah beberapa kali memberikan imbauan dan peringatan kepada para pelaku agar menghentikan aktivitas illegal drilling yang merusak ekosistem hutan.
Namun, meskipun telah diberikan peringatan berkali-kali, para pelaku tetap nekat melakukan aktivitas tersebut secara diam-diam.
Menurut karyawan PT REKI yang tidak ingin disebutkan namanya, para pekerja ilegal ini cukup lihai dalam menghindari razia.
Mereka kerap beroperasi di jam-jam tertentu dan selalu memiliki informasi terkait pergerakan aparat keamanan.
“Para pekerja ini sudah tahu akan ada penertiban, jadi mereka menghentikan operasional sejak dua hari lalu,” tambahnya.
Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Keamanan
Praktik pengeboran minyak ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi ekonomi, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan warga sekitar.
Aktivitas ilegal ini sering kali dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai, sehingga berisiko menimbulkan kebakaran dan pencemaran tanah serta air di kawasan hutan.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus berupaya menindak tegas para pelaku illegal drilling.
Operasi gabungan ini menjadi salah satu bentuk komitmen dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.
“Kami akan terus melakukan patroli dan pemantauan di kawasan ini. Jika ditemukan adanya sumur baru, kami akan segera menertibkannya,” tegas Syaprul Yunardi.
Operasi gabungan yang dilakukan oleh Dishut Sumsel dan Jambi bersama aparat kepolisian berhasil menertibkan puluhan sumur minyak ilegal di kawasan Hutan Harapan PT REKI.
Meskipun tidak ada pelaku yang tertangkap tangan, temuan alat-alat baru mengindikasikan bahwa aktivitas ini masih terus berjalan dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.