Lembur Tak Dibayar dan Kontrak Tak Diperpanjang 6 Mantan Sekuriti PT MMU Ancam Tempuh Jalur Hukum

Jumat 21-02-2025,14:39 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Enam orang mantan sekuriti PT Maju Mandiri Utama (MMU) di Kota Prabumulih telah mengajukan tuntutan kepada perusahaan untuk membayar uang lembur mereka yang tak kunjung dibayarkan sejak tahun 2016. Tuntutan ini diungkapkan oleh Edi Rusdi, salah satu mantan pegawai bagian keamanan kepada wartawan.

"Kami ada enam securiti PT MMU yang meminta agar uang lembur kami dibayarkan, karena sejak tahun 2014 tidak pernah dibayarkan dan kami bekerja lebih dari 7 jam setiap harinya,” ungkapnya.

Edi menambahkan bahwa meskipun mereka telah beberapa kali menanyakan perihal uang lembur tersebut, pihak manajemen selalu menghindar dengan alasan bahwa mereka tidak dapat dibayar karena tidak melakukan absen menggunakan sistem fingerprint.

"Padahal, absen itu (fingerprint) baru diaktifkan tahun lalu. Sebelumnya, kami melakukan absen di kertas, namun itu tidak diakui. Berbagai alasan disampaikan terkait uang lembur kami tak dibayar, bahkan ketika pihak pusat PT MMU datang untuk melakukan upaya bipartit, hasilnya tetap nihil," keluhnya.

BACA JUGA:Sinergi PHR-Pemprov Sumsel Dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

BACA JUGA:Tim Resmob Polres Prabumulih Tangkap David Pelaku Pencurian Motor dan Ponsel

Edi Rusdi mengungkapkan bahwa selain masalah uang lembur, mereka juga diputus kontrak secara sepihak tanpa adanya kejelasan.

"Kami dikeluarkan tanpa alasan yang jelas. Mestinya, sebelum dikeluarkan, ada surat peringatan satu, dua, dan tiga. Namun, kami langsung dikeluarkan," tuturnya.

Dia juga menambahkan bahwa posisi mereka sebagai securiti langsung digantikan oleh pegawai baru.

Ketika ditanya mengenai besaran uang lembur yang dituntut, Edi mengatakan bahwa jika dihitung-hitung, uang lembur untuk mereka ber enam mencapai miliaran rupiah.

BACA JUGA:Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Prabumulih Edukasi 85 Anak TK Pertiwi

BACA JUGA:Pastikan Program Berjalan dengan Baik, Kajari Prabumulih Pantau dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis

"Untuk saya saja, jika dihitung sejak 2016, mencapai Rp 350 juta.

Belum yang lain yang masa kerjanya lebih lama. Uang itu tidak pernah dibayarkan sejak kami mulai bekerja," bebernya.

Terkait persoalan itu, Edi berharap agar perusahaan segera membayarkan uang lembur mereka.

Kategori :