PALPOS.ID - Jalan Hauling PT Titan Infra Sejahtera: Solusi Atasi Kemacetan di Jalan Raya.
Provinsi Sumatera Selatan, sebagai penghasil batubara terbesar di Pulau Sumatera, menghadapi tantangan besar dalam hal infrastruktur angkutan batubara.
Dengan cadangan batubara yang mencapai 9,3 miliar ton, sekitar 25% dari total cadangan batubara nasional, kebutuhan akan jalur khusus untuk angkutan komoditas batubara semakin mendesak.
Salah satu contoh masalah yang muncul adalah penggunaan jalan umum, baik jalan nasional maupun provinsi.
BACA JUGA:PT SLR Titan Group Salurkan 750 Paket Sembako di Tiga Kecamatan
BACA JUGA:Titan Infra Sejahtera dan Anak Perusahaan PT Servo Lintas Raya Taat Regulasi Pertambangan dan PPM
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang melarang penggunaan jalan umum untuk angkutan komoditas seperti batubara.
Namun, keterbatasan infrastruktur logistik di Sumatera Selatan membuat pengangkutan batubara melalui jalan umum masih terjadi.
Padahal, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan menargetkan produksi batubara mencapai 131 juta ton pada tahun ini, yang membutuhkan sistem angkutan yang lebih efisien.
Solusi Jalan Hauling PT Titan Infra Sejahtera
PT Titan Infra Sejahtera (TIS), melalui anak usahanya PT Servo Lintas Raya (SLR), hadir sebagai solusi atas permasalahan tersebut.
BACA JUGA:Titan Infra Sejahtera Tawarkan Saham Perdana 2025: Target Investor Peduli Isu Lingkungan
BACA JUGA:PT Titan Infra Energy dan PTBA Maksimalkan Kerjasama Investasi Jetty Senilai US$5 Juta
Sejak 15 tahun lalu, PT Servo Lintas Raya mengelola jalur angkutan batubara yang membentang sepanjang 118 kilometer dari Muara Enim hingga Pelabuhan Batubara PT Swarnadwipa Dermaga Jaya (SDJ) yang terletak di Sungai Musi.
Jalur hauling ini melintasi tiga kabupaten, yakni Kabupaten Lahat, Muara Enim, dan PALI.