Polres Muara Enim Amankan 2 Tersangka Minerba

Kamis 27-02-2025,21:41 WIB
Reporter : Febi
Editor : Dahlia

Dari pengakuan tersangka WA, bahwa ia baru sekitar 9 bulan melakukan aktivitas jual beli batu bara ilegal.

BACA JUGA:Wabup Sumarni Sidak Jalan Rusak Dalam Kota PT DBU Segera Perbaiki Jalan yang Rusak

BACA JUGA:Musnahkan BB Narkoba, Kejari Muara Enim Selamatkan 15 Ribu Jiwa

Dirinya tergiur dengan keuntungan dari jual beli batu bara ilegal untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sedangkan, dari pengakuan tersangka BS bahwa dirinya baru sekitar 2 minggu melakukan penggalian tambang batu bara ilegal tersebut.

Sebelumnya, BS sudah pernah melakukan aktivitas serupa namun di lokasi yang berbeda.*

Kategori :