Dari pengakuan tersangka WA, bahwa ia baru sekitar 9 bulan melakukan aktivitas jual beli batu bara ilegal.
BACA JUGA:Wabup Sumarni Sidak Jalan Rusak Dalam Kota PT DBU Segera Perbaiki Jalan yang Rusak
BACA JUGA:Musnahkan BB Narkoba, Kejari Muara Enim Selamatkan 15 Ribu Jiwa
Dirinya tergiur dengan keuntungan dari jual beli batu bara ilegal untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sedangkan, dari pengakuan tersangka BS bahwa dirinya baru sekitar 2 minggu melakukan penggalian tambang batu bara ilegal tersebut.
Sebelumnya, BS sudah pernah melakukan aktivitas serupa namun di lokasi yang berbeda.*