GARUT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kabupaten Garut: Aspirasi Masyarakat Menuju Kemajuan Wilayah di Jawa Barat.
Kabupaten Garut menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang tengah berjuang untuk mendapatkan pemekaran wilayah.
Aspirasi masyarakat menjadi faktor utama dalam mengusulkan pembentukan dua daerah otonomi baru (DOB), yakni Kabupaten Garut Selatan dan Kabupaten Garut Utara.
Dengan luas mencapai 3.065 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 2,6 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, Kabupaten Garut memang memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut melalui pemekaran.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Balubur Limbangan, Nama Pemberian Sunan Gunung Jati
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Kabupaten Garut Utara untuk Pengembangan Potensi Ekonomi
Namun, langkah ini masih terkendala oleh moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Kendati demikian, dorongan dari masyarakat serta dukungan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberikan harapan besar bahwa pemekaran ini akan segera terwujud.
Tidak seperti kebanyakan inisiatif pemekaran wilayah yang digagas oleh pemerintah daerah, wacana pemekaran Kabupaten Garut justru berasal dari aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat Garut menilai bahwa pemekaran ini sangat penting untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masing-masing wilayah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Dua Calon Kabupaten Baru Berencana Pisah dari Kabupaten Garut
Dukungan masyarakat semakin menguat dengan adanya kajian akademis dan diskusi publik yang menunjukkan bahwa pemekaran wilayah dapat berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
Selain itu, pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah memberikan lampu hijau terhadap rencana ini, sehingga membuka peluang lebih besar untuk diwujudkan dalam waktu dekat.
Kabupaten Garut Selatan: Pemekaran untuk Kesejahteraan
Salah satu daerah yang akan dimekarkan adalah Kabupaten Garut Selatan.