BATURAJA, PALPOS.ID – Satuan Samapta Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Raya Baturaja-Muaradua.Tepatnya di antara Desa Laya dan Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat. Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, AKP Ibnu Holdon, menyampaikan bahwa personel Sat Samapta Polres OKU yang dipimpin oleh Kanit Turjawali, Ipda Andi Hendrianto, sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres OKU ketika menemukan sekelompok pemuda tengah melakukan balap liar.
“Petugas yang sedang patroli mendapati beberapa pemuda yang melakukan aksi balap liar. Saat menyadari kehadiran polisi, para pemuda beserta penonton berusaha melarikan diri.
Namun, satu orang berhasil diamankan berikut dengan sepeda motornya,” ujar AKP Ibnu Holdon, Sabtu 1 Maret 2025.
BACA JUGA:Ribuan Warga OKU Terdampak Bencana Banjir
BACA JUGA:Pengadilan Agama Baturaja Tuntaskan 574 Kasus Perceraian Pada 2024
Aksi balap liar ini dinilai sangat meresahkan masyarakat sekitar dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Oleh karena itu, kegiatan patroli ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan serta penertiban bagi para pelaku balap liar yang mengganggu ketertiban umum.
“Pelaku yang berhasil diamankan beserta kendaraannya telah dibawa ke Sat Lantas Polres OKU untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Kasi Humas.
Polres OKU mengimbau masyarakat, terutama para pemuda, agar tidak melakukan aksi balap liar karena selain membahayakan diri sendiri, juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
BACA JUGA:Giliran Wabup OKU Menyusul Ikut Retret di Akmil Magelang
BACA JUGA:Gratiskan Tagihan Air Bersih Untuk Panti Asuhan dan Tempat Ibadah
Kepolisian akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.* (len)