Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Bekasi Utara atau Kota Cikarang Terus Bergulir

Minggu 02-03-2025,15:32 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Oleh karena itu, jika ingin mengubah menjadi Kota Cikarang, harus ada Perda baru dengan kajian yang komprehensif. 

M Nuh juga menegaskan pentingnya menghormati produk hukum yang sudah ada dan mengikuti proses serta aturan hukum yang berlaku. 

Potensi Kota Cikarang sebagai Kota Metropolitan

Usulan pembentukan Kota Cikarang tidak lepas dari potensinya untuk menjadi kota metropolitan. 

Dengan adanya proyek-proyek besar seperti Meikarta, yang direncanakan sebagai kota modern berskala internasional, Cikarang memiliki peluang besar untuk berkembang pesat. 

Meikarta direncanakan memiliki berbagai fasilitas seperti distrik bisnis, rumah sakit, hotel, sekolah internasional dan nasional, universitas, pusat IT, pusat penelitian industri, pusat pameran internasional, stadion, perpustakaan, pusat seni, dan pusat perbelanjaan. 

Proyek ini juga mencakup pembangunan 200 gedung pencakar langit, dengan total investasi sekitar Rp278 triliun. 

Pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi, baik melalui pembentukan Kabupaten Bekasi Utara maupun Kota Cikarang, merupakan langkah strategis untuk mengatasi permasalahan kepadatan penduduk dan ketimpangan pembangunan. 

Namun, proses ini memerlukan kajian mendalam, persetujuan masyarakat, serta koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat.

Dengan potensi yang dimiliki, terutama di wilayah Cikarang, diharapkan pemekaran ini dapat mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bekasi.

 

Kategori :